SIJUNJUNG - Bunda Paud Kabupaten Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa mengatakan, orang tua jangan sampai memaksa anak usia relatif kecil untuk menikah. Sebab menikah itu harus dilakukannya setelah ia punya kemampuan pisik, pikiran dan mental.
Hal itu diungkapkan Bunda Paud saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Sijunjung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muaro, Kamis (15/9).
Baca juga:
Hymne Madrasah: Lirik dan Lagu
|
Hadir dalam pembukaan Rakerda Himpaudi tersebut, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung diwakili Kabid Pembinaan Paud dan PNF, Delfianti Basri, SE Kasi Evaluasi Paud dan Herman, S.Ag selaku Humas Pokja Paud Kabupaten Sijunjung.
Ketua Himpaudi Kabupaten Sijunjung, Junaidah, S.Pd dalam laporannya menyebutkan, peserta Rakerda sehari suntuk Himpaudi ini diikuti 92 peserta, terdiri dari 72 orang Pengurus Kecamatan, 8 kecamatan masing masingnya 9 orang dan 20 orang Pengurus Himpaudi Daerah Sijunjung.
Lebih lanjut Bunda Paud menegaskan, kemampuan pisik, pikiran dan mental seorang gadis untuk menikah tidak identik dengan usianya yang telah mencapai 17 tahun.
"Kemampuan pisik, pikiran dan mental tidak ditentukan oleh usia telah mencapai 17 tahun atau 21 tahun, akan tetapi ketiga kemampuan itu bisa jadi terpenuhi oleh seseorang gadis bila dia sudah beriusia 26 tahun, " jelas Bunda Riri.
Anggota Himpaudi yang dijuluki dengan "lasykar hijau" adalah pendidik terampil dan piawai mengasuh, mendidik dan pembentukan karakter anak anak masa usia dini, diharapkan juga dapat melakukan edukasi kepada orang tua atau masyarakat sekitarnya, agar anak yang tidak bersekolah supaya segera dimasukkan ke sekolah.
"Bila ditemukan orang tua betul betul tidak mampu membelikan pakaian, buku dan keperluan sekolahnya, Bupati Sijunjung Benny Dwifa siap untuk membantunya, " terang Bunda Riri.
Disinyalir banyak orang tua diberbagai nagari, menikahkan anak gadisnya setelah tidak bersekolah lagi, meskipun mereka baru saja tamat SD atau SMP dengan berdalil dari dia "tidak sekolah lagi lebih baik menikah".
Dihadapan pasukan "lasykar biru" banyak hal yang disampaikan Bunda Paud itu, kesuksesan Polisi Kecil (Pocil) utusan Kabupaten Sijunjung tingkat Sumbar, berhasil meraih juara III, ini juga sebagai bukti adanya peran guru Paud menanam karakter disiplin kepada mereka sebelum ia masuk SD.
Selain itu, waspadai stunting bagi generasi mendatang dengan memperhatikan pola asuh dan bimbingan karakter mereka diusia dini. Diingatkan juga agar pendidik Paud menjadi terdepan dalam memberikan contoh mewaspadai kekerasan kepada anak dan perempuan dalam rumah tangga.
Kalau kedua orang tua cekcok dalam rumah tangga, usahakan jangan sampai dilihat didengar atau diketahui anak anak, sebab hal demikian akan mengganggu perkembangan karakternya, " jelas isteri dari bupati milenial itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung diwakili Kabid Pembinaan Paud dan PNF Hendri Nurka, S.Sos.M.Si dalam sambutannya mengharapkan Himpaudi baik perorangan maupun berkelompok ikuti seluruh perkembangan terobosan 22 icon yang kini telah diluncurkan Mas Mentri Nadim Makarim.
Sebab, rata rata setiap item aplikasi dan program yang tengah diluncurkan Menristek ada kaitannya dengan pendidik Paud, apalagi nanti telah menjadi RUU yang sekarang telah menjadi UU tentang Pendidikan Nasional, pendidik Paud akan diakui oleh negara seperti guru guru lainnya.
"Untuk itu semua kita, anggota Himpaudi perlu mengetahui semua yang jadi kebijakan Mas Menteri Nadim Makarim itu dari sekarang, ikuti perkembangan supaya tahun 2023 kita tidak gamang dengan kemajuan yang ada, " harap Hendri Nurka.
Menurut Ketua Himpaudi, pada sesi kedua nanti atau sesudah makan siang peserta akan dibagi menurut komisi komisi nya. Komisi A membidangi keorganisasian moderator Ketua Himpaudi Junaidah, S.Pd dan notulen Rozi Asmawati . Komisi B bidang Litbang & Diklat Moderatornya Deka Kurniawati & Asmarita dengan Notulis Sri M. (humaspaud)