Kabupaten Sijunjung Terima Dana Bagi Hasil Pajak Triwulan II Sebesar 7 Milyar Lebih

    Kabupaten Sijunjung Terima Dana Bagi Hasil Pajak Triwulan II Sebesar 7 Milyar Lebih

    PADANG - Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022 serta Penyerahan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumatera Barat yang diserahkan ke seluruh bupati/walikota se-Sumbar di The ZHM Premiere Padang pada Jumat 12 Agustus 2022

    Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, yang diwakili oleh, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fathoni ini juga dihadiri Gubernur Sumatera Barat  Buya Mahyeldi bersama walikota dan bupati beserta jajajan Forkopimda se-Sumatera Barat.

    Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, mengatakan tujuan dari rakornas ini untuk mendorong pemerintah daerah agar merealisasikan APBD baik dari sisi anggaran pendapatan dan anggaran belanja daerah.

    “Kita berharap dengan adanya rakornas ini tiap daerah, belanjanya naik serapan anggarannya juga naik. Trend belanja secara nasional di awal tahun ini cenderung kecil, begitu juga dari sisi pendapatan, ” ujar Agus.

    Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, mengucapkan terima kasih atas ditunjuknya Provinsi Sumatera Barat sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.

    “Kepercayaan ini menjadi penambah semangat dan motivasi bagi kami di Sumbar untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, ” kata gubernur.

    Gubernur juga menyinggung terkait pembangunan daerah di Sumbar, yaitu tanggungan PPPK dibiayai oleh pemerintah daerah, menurut Gubernur pemerintah pusat juga turut andil dalam hal ini agar anggaran di daerah dapat fokus untuk membiayai perekonomian di daerah.

    “Kita di daerah sangat membutuhkan dukungan oleh pusat dalam menggerakkan pembangunan. Apalagi dengan tambahan PPPK ini sangat memberatkan daerah-daerah terutama di Sumbar. Penambahan PPPK memang berdampak positif dalam rangka membantu pekerjaan pemerintah di birokrasi, namun disamping itu juga PPPK memberikan efek negatif yaitu menggerus pembiayaan anggaran di daerah, ” ungkap gubernur.

    Pemerintah Kabupaten Sijunjung pada acara tersebut juga menerima dana bagi hasil pajak Provinsi Sumatera Barat Triwulan II tahun 2022 sebesar Rp. 7.016.991.830, - (Tujuh Miliyar Enam belas juta Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu Delapan ratus tiga puluh rupiah) yang diserahkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan diterima Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir

    Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengatakan, pihaknya akan selalu komit dan semangat dalam bekerja, karena kecepatan dalam mengelola keuangan serta realisasi dan belanja pendapatan APBD ini, akan terciptanya peningkatan ekonomi daerah. Sehingga uang yang berputar di masyarakat, akan cepat dan juga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara maksimal. (ipin/upin)

    Dodon Afrianto

    Dodon Afrianto

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Iraddatillah Saksikan Pengukuran Arah...

    Artikel Berikutnya

    Resmi Bergulir, Turnamen Sepak Bola Wali...

    Berita terkait